Skip to content
LSR Law Firm
Semua layanan

Untuk bisnis

Ketenagakerjaan

Karyawan adalah inti bisnis Anda. Kami membantu perusahaan membangun praktik ketenagakerjaan yang baik, menangani situasi sulit secara adil, dan menyelesaikan perselisihan sebelum membesar.

Jadwalkan konsultasi

Semua informasi yang Anda sampaikan kepada kami diperlakukan secara rahasia.

01Anda mungkin memerlukan ini jika

  • Anda merekrut karyawan dan membutuhkan perjanjian kerja yang patuh regulasi.
  • Anda memerlukan peraturan perusahaan atau kebijakan kerja.
  • Anda merencanakan restrukturisasi atau PHK.
  • Anda menghadapi perselisihan dengan karyawan atau serikat pekerja.

02Yang kami tangani

Dokumen ketenagakerjaan

  • Perjanjian kerja PKWT dan PKWTT
  • Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama
  • Kebijakan di tempat kerja
  • Pencatatan PKWT, PKB, dan perjanjian bersama
  • Pengaturan dan pencatatan kerja sama outsourcing

Perubahan tenaga kerja

  • Restrukturisasi dan pengurangan karyawan
  • Prosedur PHK
  • Aspek ketenagakerjaan dalam merger dan akuisisi

Perselisihan & kepatuhan

  • Perundingan bipartit dan tripartit
  • Pengadilan Hubungan Industrial
  • Izin tenaga kerja asing dan kepatuhan BPJS

03Cara kami mendampingi Anda

  1. 1

    Meninjau praktik yang ada

    Kami meninjau perjanjian kerja, peraturan, dan praktik Anda terhadap hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

  2. 2

    Merencanakan

    Kami menyarankan pendekatan yang tepat untuk tujuan Anda, termasuk ketentuan hukum dan risikonya.

  3. 3

    Melaksanakan

    Kami menyiapkan dokumen dan mendampingi manajemen berkomunikasi dengan karyawan dan serikat pekerja.

  4. 4

    Menyelesaikan perselisihan

    Jika terjadi perselisihan, kami mewakili Anda dari perundingan hingga Pengadilan Hubungan Industrial.

04Yang perlu disiapkan

  • Peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama
  • Perjanjian kerja
  • Struktur organisasi dan jumlah karyawan
  • Data penggajian
  • Korespondensi dengan karyawan atau serikat pekerja

05Pertanyaan umum

Apakah perusahaan wajib memiliki peraturan perusahaan?

Perusahaan dengan minimal 10 karyawan wajib memiliki peraturan perusahaan yang disahkan Dinas Ketenagakerjaan, kecuali sudah memiliki perjanjian kerja bersama.

Bagaimana melakukan PHK secara sah?

PHK harus mengikuti prosedur yang diatur undang-undang, termasuk pemberitahuan dan perundingan, dan hak karyawan harus dibayar dengan benar. Kami membantu merencanakannya agar risiko sengketa berkurang.

Apakah warga negara asing boleh bekerja di perusahaan kami?

Boleh, dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disahkan serta izin terkait. Beberapa jabatan tertutup bagi tenaga kerja asing.

Setiap perkara layak diawali dengan percakapan yang matang.

Ceritakan situasi Anda. Seorang partner akan menghubungi Anda dalam satu hari kerja.

Konsultasikan perkara Anda