Ketika anggota keluarga meninggal dunia, salah satu pertanyaan pertama sering kali yang paling sulit: aturan mana yang menentukan siapa ahli warisnya, dan berapa bagiannya? Di Indonesia, jawabannya sangat bergantung pada agama pewaris dan para ahli waris.
Tiga sistem
- Hukum waris Islam, berdasarkan Kompilasi Hukum Islam, berlaku bagi keluarga Muslim. Sengketanya ditangani Pengadilan Agama.
- Hukum waris perdata, berdasarkan KUHPerdata, umumnya berlaku bagi keluarga non-Muslim. Sengketanya ditangani Pengadilan Negeri.
- Hukum adat juga dapat berperan di sebagian masyarakat.
Membuktikan siapa ahli warisnya
Sebelum harta seperti tanah, saham, atau rekening bank dapat dialihkan, para ahli waris biasanya memerlukan dokumen yang menegaskan status mereka, seperti surat keterangan waris atau penetapan ahli waris dari pengadilan. Dokumen yang diperlukan bergantung pada keadaan keluarga dan instansi yang terkait.
Surat wasiat
Surat wasiat yang dibuat di hadapan notaris memperjelas keinginan Anda dan mengurangi risiko sengketa. Dalam hukum Islam, wasiat kepada bukan ahli waris umumnya dibatasi paling banyak sepertiga harta.
Menyelesaikan tanpa pengadilan
Jika semua ahli waris sepakat, warisan sering dapat dibagi melalui akta notaris tanpa gugatan. Jika ada perbedaan pendapat, mediasi biasanya layak dicoba sebelum ke pengadilan.